PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
I. PEMAHAMAN KOMPETENSI
A. Konsep
1. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. SKL dijabarkan ke dalam bentuk Kompetensi Inti (KI), selanjutnya Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam bentuk Kompetensi Dasar (KD).
2. Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi dasar pengembangan KD. Kompetensi Inti mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL.
3. Kompetensi Dasar adalah kemampuan yang menjadi syarat untuk menguasai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui proses pembelajaran. Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran serta perkembangan belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti.
4. Taksonomi dimaknai sebagai seperangkat prinsip klasifikasi atau struktur dan kategori domain kemampuan tentang perilaku peserta didik yang terbagi ke dalam domain sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pembagian domain perilaku belajar dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku seseorang baik selama proses pembelajaran maupun hasil belajar yang dirumuskan dalam perilaku (behaviour) yang terdapat pada indikator pencapaian kompetensi.
B. Deskripsi
1. Hasil belajar dirumuskan dalam tiga taksonomi meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pembagian taksonomi hasil belajar ini dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku peserta didik baik selama proses belajar maupun hasil belajar yang dirumuskan dalam aspek perilaku (behaviour) tujuan pembelajaran. Kita mengenal klasifikasi perilaku hasil belajar berdasarkan taksonomi Bloom, dan pada Kurikulum 2013 digunakan taksonomi Bloom yang disempurnakan oleh Anderson dan Krathwohl.
· Sikap (affective domain) merupakan perilaku, emosi dan perasaan dalam bersikap dan merasa.
· Pengetahuan (cognitive domain) merupakan kapabilitas intelektual dalam bentuk pengetahuan atau berpikir.
· Keterampilan (psychomotor domain) merupakan keterampilan manual atau motorik dalam bentuk melakukan.
a. Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 merupakan urutan pertama dalam perumusan kompetensi lulusan, selanjutnya diikuti dengan rumusan ranah pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 menggunakan taksonomi Krathwohl dimana pembentukan sikap peserta didik diawali dari menerima (accepting), menjalankan (responding), menghargai (valuing), menghayati (organizing/internalizing), mengamalkan (characterizing/actualizing).
b. Ranah pengetahuan pada Kurikulum 2013 menggunakan taksonomi Bloom yang disempurnakan oleh Anderson. Perkembangan kemampuan mental (intelektual) peserta didik dimulai dari C1 yakni mengingat (remember) dimana peserta didik mengingat kembali pengetahuan dari memorinya. Tahapan perkembangan selanjutnya C2 yakni memahami (understand) yang merupakan kemampuan mengonstruksi makna dari pesan pembelajaran baik secara lisan, tulisan maupun grafik. Lebih lanjut tahap C3 yakni menerapkan (apply) yang merupakan penggunaan prosedur dalam situasi yang diberikan atau situasi baru. Tahap lebih lanjut C4 yakni menganalisis (analyse) yang merupakan penguraian materi ke dalam bagian-bagian dan bagaimana bagian-bagian tersebut saling berhubungan antara satu sama lainnya dalam keseluruhan struktur. Tingkatan taksonomi pengetahuan selanjutnya C5 yakni mengevaluasi (evaluate), merupakan kemampuan membuat keputusan berdasarkan kriteria dan standar. Kemampuan tertinggi adalah C6 yakni berkreasi (create), merupakan kemampuan menempatkan elemen-elemen secara bersamaan ke dalam bentuk modifikasi atau mengorganisasi elemen-elemen ke dalam pola baru (struktur baru).
c. Ranah keterampilan pada Kurikulum 2013 menggunakan gradasi Dyers yang ditata sebagai berikut: mengamati (observing), menanya (questioning), mencoba (experimenting), menalar (associating), menyaji (communicating), dan mencipta (creating).
2. SKL merupakan profil lulusan yang akan dicapai oleh semua mata pelajaran pada jenjang tertentu yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3. Kompetensi Inti merupakan tangga pertama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kompetensi tertentu. Penjabaran kompetensi inti untuk tiap mata pelajaran dirinci dalam rumusan Kompetensi Dasar. Kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar dicapai melalui proses pembelajaran dan penilaian yang dapat diilustrasikan dengan skema berikut.
Gambar 1: Skema Hubungan SKL, K-I, KD, Penilaian dan Hasil Belajar
Rumusan standar kompetensi lulusan SMK/MAK yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 untuk tingkat SMK/MAK adalah sebagai berikut.
Handout selengkapnya
No comments:
Post a Comment