Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikapsosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusankompetensisikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotongroyong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, danproaktifmelaluiketeladanan, pemberiannasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagaipermasalahandalamberinteraksisecaraefektifdenganlingkungansosialdanalamsertadalammenempatkandirisebagaicerminanbangsadalampergaulandunia”.
Keduakompetensitersebutdicapaimelaluipembelajarantidaklangsung (indirect teaching) yaituketeladanan, pembiasaan, danbudayasekolah, denganmemperhatikankarakteristikmatapelajaransertakebutuhandankondisipesertadidik.
Penumbuhandanpengembangankompetensisikapdilakukansepanjang proses pembelajaranberlangsung, dandapatdigunakansebagaipertimbangan guru dalammengembangkankarakterpesertadidiklebihlanjut.
No comments:
Post a Comment