Seni pop atau Pop art adalah berasal dari istilah Popular Culture, yaitu sebuah ungkapan untuk menggambarkan sebuah budaya yang lebih berkaitan dengan hiburan, komersial, dan sifatnya non formal.
Seni pop adalah suatu gerakan dalam seni modern yang meniru metode, gaya, dan tema dari budaya populer dan media massa, seperti komik, iklan, dan fiksi ilmiah. Seni pop mendasarkan kepada penonton yang luas dan merupakan bentuk perluasan subjek seni yang berasal dari (kemasan) desainer grafik kemasan, tanda, billboard dan iklan.
Budaya pop tumbuh dari pertemuan beberapa kecenderungan dan kondisi sosial ekonomi pada masyarakat. Seni pop marak muncul pada tahun 1950-an. Budaya seni pop munculnya ditandai dengan tidak adanya pengangguran, makinmeningkatnya kesejahteraan masyarakat, gaya hidup konsumtif, dan longgarnya struktur kelas dalam masyarakat. Berubahnya pandangan dan kesejahteraan kaum muda dan beserta budaya protesnya, pengalaman dan kepekaan dalam kehidupan sehari-hari.
Seni pop atau pop art adalah produk sistem perekonomian kapitalis. Dimana segala hal dalam kehidupan pada masa modern ini. Oleh karena itu logika yang berkembang dalam seni pop art adalah logika pasar, bukan logika artistik. Dalam dunia seni pop, eksistensi pencipta seni tidak terlalu penting. Yang diutamakan adalah produk seninya yang bisa dikemas sebagai komoditi dan dapat dijual secara luas. Dengan kata lain rekayasa citra tentang dirinya itu lebih penting dari pada pribadi senimannya. Lebih banyak liputan yang diperoleh maka lebih laris karya-karyanya di pasar luas.
Seni pop identik dengan gaya hidup generasi muda dengan karakteristiknya yang menentang kepada kemapanan norma-norma masyarakat yang berlaku.